Bandung-Gubernur Jabar Ahmad Heryawan didampingi Wakil Ketua DPRD Jabar Uu Rukmana menyerahkan uang pembinaan kepada Kontingen Jawa Barat yang memenangkan juara umum MTQ Nasional 2010, Senin (14/6), di Gedung Pakuan. Total uang pembinaan yang diberikan Gubernur kepada para pemenang cabang perlombaan, pembina, dan pendamping Kontingen Jabar itu mencapai Rp 1,02 milyar.
Menurut Gubenrur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, uang pembinaan atau yang sering disebut “uang kadeudeuh” itu, berasal dari APBD Jabar, dan ditujukan untuk memberikan penyemangat bagi para pemenang medali.
“Jabar sudah enam kali menjadi juara umum. Saya pikir wajar saja uang pembinaan ini diberikan kepada para pemenang, dan mereka yang tidak menang, juga kepada para pembina dan pendampingnya, agar prestasinya bisa terus dipertahankan di MTQ Nasional tahun 2012 nanti,” kata Heryawan.
Uang kadeudeuh sebesar Rp.1,02 milyar untuk juara I di sembilan cabang perlombaan, uang pembinaan itu masing-masing Rp 50 juta. Juara II di enam cabang, masing-masing mendapat Rp 40 juta. Juara III di dua cabang masing-masing mendapat Rp 20 juta. Uang pembinaan juga diberikan kepada pemenang juara harapan, pembina kontingen, dan pendamping peserta. Total uang pembinaan yang diberikan kepada seluruh Kontingen Jabar itu Rp 1,02 miliar.
Heryawan mengharapkan semoga uang kadeudeuh tersebut dapat digunakan untuk hal yang berguna. “Untuk yang masih sekolah, lebih baik digunakan untuk bekal pendidikan mereka. Untuk yang sudah lulus sekolah, lebih baik digunakan untuk kegiatan ekonomi. Pokoknya gunakan untuk hal yang berguna,” harapnya.
Sementara itu, ditambahkan Wakil Ketua DPRD Jabar, Uu Rukmana kepada wartawan mengatakan, pada prinsipnya dewan mendukung atas apresiasi yang diberikan oleh Gubernur Jabar terhadap keberhasilan kafilah MTQ Jabar yang telah berhasil meraih juara umum MTQ 2010 di Provinsi Bengkulu.
Terkait besaran dana yang telah dijanji Gubernur kepada kafilah Jabar sebesar Rp.1,02 miliar yang berasal dari APBD Jabar. Menurut Uu Rukmana, tidak ada masalah. “Kami (dewan-red) siap memberikan persetujuan, asalkan sesuai dengan prosedur yang normative,” tandasnya. Hus
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
4 tahun yang lalu