Selamat Datang di BLOG KORAN METRO REALITAS -- Menyajikan Beragam Informasi Peristiwa dan Olahraga
« »
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukrim. Tampilkan semua postingan

Misbakhun Ditahan

Selasa, 27 April 2010


JAKARTA - Anggota DPR Mukhamad Misbakhum, Selasa dini hari dipastikan ditahan oleh penyidik Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, demikian pengacara Misbakhum, Luhut Simanjuntak, melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada wartawan, Selasa dini hari.

Dalam pesan singkatnya, Luhut menyatakan, Misbakhun ditahan karena alasan subjektif penyidik, sementara segala perikatan perdata yang sesuai menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata diabaikan hanya karena mengejar target menjerat pidana seorang inisiator hak angket Bank Century.

Kepada wartawan, Luhut juga mengatakan bahwa hingga pukul 24.00 WIB Misbakhun belum bersedia menandatangani berita acara penahanan.

"Sampai dengan saat ini Misbakhun tidak mau menerima dan menandatangani BAP terkait penahanannya. Penyidik masih bernegosiasi agar Misbakhun mau menandatangani," kata Luhut.

Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini diperiksa Polri sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen dalam pengajuan letter of credit (L/C) Bank Century.

Pemilik dan pemegang saham mayoritas PT Selalang Prima Internasional dan Dirutnya Frenky Ongko menjadi tersangka karena diduga memalsukan kontrak bisnis saat mengajukan L/C ke Bank Century.

Frenky telah ditahan oleh penyidik Mabes Polri dalam kasus itu dan menurut penyidik, kontrak bisnis PT Selalang dibuat setelah L/C disetujui, padahal seharusnya kontrak dibuat sebelum LC disetujui.

Kasus itu juga menyeret mantan Dirut Bank Century Robert Tantular sebagai tersangka. Dalam kasus pidana perbankan lain, Robert Tantutar telah divonis lima tahun penjara. Nilai L/C yang diterima PT Selalang 22,5 juta dolar Amerika Serikat namun kini tinggal 18 juta dolar Amerika karena Misbahkun telah mencicilnya.
READ MORE - Misbakhun Ditahan

Susno Ungkap Ada Makelar Kasus Rp100 Miliar

Kamis, 08 April 2010


JAKARTA - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji mengungkapkan adanya makelar kasus yang lebih besar dari kasus Gayus P. Tambunan dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.

"Orang yang menyeliidiki kasus (Gayus) ini sama orangnya dengan kasus yang melibatkan 100 miliar rupiah lebih," kata Susno Duadji di rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Susno menjelaskan, kasus makelar kasus yang nilainya lebih dari Rp100 milliar tersebut mengenai ternak ikan Arwana di Pekanbaru, Riau.

"Menurut saya ini kasus perdata, kepada saya tak tembus. Ini kasus besarnya Rp100 milliar lebih," ucap Susno yang hadir dengan baju dinas kepolisian.

Menurut dia kasus tersebut melibatkan kelompok warga negara Indonesia dan Singapura. Susno juga menjelaskan ada nama Andi Kosasih, dan Haposan. "Dan ada `Mr X` juga sama. Saya tak tahu persis siapa `Mr X` ini," papar Susno. Dalam kesempatan itu, Susno menjelaskan kronologi munculnya kasus Gayus Tambunan.
READ MORE - Susno Ungkap Ada Makelar Kasus Rp100 Miliar

Kemkumham Akan Bangun 19 LP Pada 2010


TEMANGGUNG - Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) pada 2010 akan membangun 19 lembaga pemasyarakatan (LP) untuk mengatasi kelebihan daya tampung warga binaan di sejumlah kota.

Dirjen Pemasyarakatan Kemkumham, Untung Sugiyono di Temanggung, Rabu malam, mengatakan, LP yang dibangun tersebut meliputi LP umum, LP anak, dan LP narkoba.

Ia mengatakan hal tersebut saat mendampingi Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meninjau Rumah Tahanan Temanggung.

Untung menyebutkan, sejumlah LP itu dibangun di beberapa provinsi, antara lain Jawa Barat tiga LP, Jawa Timur tiga LP, dan Sumatera Utara dua LP.

"Sejumlah LP yang penghuninya mengalami kelebihan daya tampung adalah di kota-kota besar," katanya.

Secara nasional, katanya, jumlah warga binaan yang menempati LP dan rumah tahanan mencapai 132 ribu orang, sekitar 30 hingga 40 persen di antaranya adalah warga binaan kasus narkoba.

Ia mengatakan, warga binaan di dalam LP mendapat dua program besar, yakni kemandirian dan kepribadian. Program kemandirian warga binaan mendapatkan keterampilan dan program kepribadian mereka antara lain mendapat materi seperti dalam pesantren dan sekolah.

Untuk warga binaan kasus narkoba, katanya, akan mendapatkan rehabilitasi sosial dan rehabilitasi klinis.
READ MORE - Kemkumham Akan Bangun 19 LP Pada 2010

Lima Perampok Bersenjata Jarah Stasiun Elpiji

Rabu, 07 April 2010


BEKASI - Lima perampok bersenjata menjarah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) milik PT Indika Energi Pertamina di Jalan Raya Hankam RT 4/5, Jati Ranggon, Jati Sampurna, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Rabu (7/4).

Tanpa sepengetahuan dua petugas keamanan SPBE, lima perampok masuk dengan cara melompati gerbang. Setelah berhasil menyelinap ke pos penjagaan, mereka langsung melumpuhkan kedua petugas keamanan tersebut.

Dua petugas keamanan, yaitu Sutrisno (22 tahun) dan Kafidullah (23) diancam dengan senjata tajam berupa golok. Setelah itu perampok mengikat tangan dan kaki petugas keamanan itu dengan tali dan menutup mulut korban dengan kain. ''Mereka mengancam menggunakan golok dan mengikat kami lalu kami digiring ke mushala” jelas Sutrisno.

Setelah berhasil melumpuhkan kedua petugas keamanan, kawanan perampok langsung memasuki kantor dengan membongkar paksa pintu kantor. Perampok membongkar brankas yang ada di dalam kantor tersebut.

Menurut kepala SPBE, Sapardiman, pihaknya mengalami kerugian lebih dari RP 16 juta karena selain mengambil uang yang ada di brankas, kawanan perampok juga merusak Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di dalam kantornya. Kasus perampokan ini masih dalam penyelidikan Polsek Pondok Gede, Bekasi.
READ MORE - Lima Perampok Bersenjata Jarah Stasiun Elpiji

Sepanjang 2010, Angka Kecelakaan Busway 109 Kasus


JAKARTA - Angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta sejauh ini dinilai masih cukup tinggi. Bagaimana tidak, sejak Januari hingga awal April 2010 ini tercatat sebanyak 109 kasus kecelakaan melibatkan bus jalur khusus tersebut. Peristiwa kelecakaan itu mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat, dan 28 orang menderita luka ringan.

Terakhir kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta terjadi di dekat Traffic Light (TL) atau lampu pengatur lalu lintas Tomang, Jakarta Barat, Selasa (6/4). Kecelakaan tersebut melibatkan bus Transjakarta bernopol B 7033 IR dengan satu unit Mitsubishi Kuda bernopol B 8274 EB. Beruntung tidak ada korban jiwa pada kecelakaan naas tersebut. "Sepanjang 2010 jumlah kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mencapai 109 kasus," ujar Gunardjo, Kepala Pusat Pengendalian BLU Transjakarta, kepada beritajakarta.com, Selasa (6/4).

Gunardjo beralasan, masih tingginya angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, masih kurangnya disiplin masyarakat dalam hal ini para pengguna jalan dalam berlalu lintas. Kebanyakan dari mereka masih sering mengabaikan peraturan yang berlaku dengan menyerobot jalur khusus bus Transjakarta. Padahal, rambu-rambu larangan tersebut sangat jelas dan banyak terpampang di sepanjang jalur bus Transjakarta.

Selain pengendara, kecerobohan juga sering dilakukan para pejalan kaki. Mereka terlihat sering menyeberang sembarangan melintasi jalur busway, padahal di lokasi tersebut sudah tersedia jembatan penyeberangan. "Masih kurangnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta," ungkapnya.

Gunardjo mengakui, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dalam dua tahun terakhir ini saja, merupakan jumlah tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya sejak beroperasinya bus Transjakarta pada 2004 lalu.

Lonjakan kasus secara tajam terjadi mulai tahun 2008, yakni mencapai 167 kasus yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 42 orang mengalami luka-luka. Jumlah tersebut kembali meningkat di tahun 2009 yang mencapai 268 kasus kecelakaan hingga Oktober. Dari jumlah itu, 12 orang diantaranya meninggal dunia serta 36 orang lainnya mengalami luka berat. "Angka kecelakaan memang menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun," ucapnya.

Untuk itulah, sambung Gunardjo, berbagai macam upaya terus dilakukan untuk menekan kasus kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta maupun yang terjadi di jalur bus tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah, dengan pemasagan portal elektrik pada jalur-jalur yang dianggap rawan aksi penyerobotan.

Saat ini telah terpasang sebanyal 6 unit portal elektrik dan ditargetkan terus bertambah hingga mencapai 25 unit. Selain itu, kerja sama dengan petugas kepolisian juga terus dilakukan untuk mensterilkan jalur-jalur yang dilalui bus Transjakarta.

Kemudian pramudi bus Transjakarta juga diberikan pelatihan bagaimana cara mengemudi yang baik yang bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya serta menerapkan sanksi tegas bagi setiap pramudi Transjakarta yang terbukti tidak disiplin dan melanggar peraturan yang berlaku. Jok/Bjc
READ MORE - Sepanjang 2010, Angka Kecelakaan Busway 109 Kasus