
JAKARTA - Angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta sejauh ini dinilai masih cukup tinggi. Bagaimana tidak, sejak Januari hingga awal April 2010 ini tercatat sebanyak 109 kasus kecelakaan melibatkan bus jalur khusus tersebut. Peristiwa kelecakaan itu mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, 6 orang luka berat, dan 28 orang menderita luka ringan.
Terakhir kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta terjadi di dekat Traffic Light (TL) atau lampu pengatur lalu lintas Tomang, Jakarta Barat, Selasa (6/4). Kecelakaan tersebut melibatkan bus Transjakarta bernopol B 7033 IR dengan satu unit Mitsubishi Kuda bernopol B 8274 EB. Beruntung tidak ada korban jiwa pada kecelakaan naas tersebut. "Sepanjang 2010 jumlah kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mencapai 109 kasus," ujar Gunardjo, Kepala Pusat Pengendalian BLU Transjakarta, kepada beritajakarta.com, Selasa (6/4).
Gunardjo beralasan, masih tingginya angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, masih kurangnya disiplin masyarakat dalam hal ini para pengguna jalan dalam berlalu lintas. Kebanyakan dari mereka masih sering mengabaikan peraturan yang berlaku dengan menyerobot jalur khusus bus Transjakarta. Padahal, rambu-rambu larangan tersebut sangat jelas dan banyak terpampang di sepanjang jalur bus Transjakarta.
Selain pengendara, kecerobohan juga sering dilakukan para pejalan kaki. Mereka terlihat sering menyeberang sembarangan melintasi jalur busway, padahal di lokasi tersebut sudah tersedia jembatan penyeberangan. "Masih kurangnya kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta," ungkapnya.
Gunardjo mengakui, angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dalam dua tahun terakhir ini saja, merupakan jumlah tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya sejak beroperasinya bus Transjakarta pada 2004 lalu.
Lonjakan kasus secara tajam terjadi mulai tahun 2008, yakni mencapai 167 kasus yang mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 42 orang mengalami luka-luka. Jumlah tersebut kembali meningkat di tahun 2009 yang mencapai 268 kasus kecelakaan hingga Oktober. Dari jumlah itu, 12 orang diantaranya meninggal dunia serta 36 orang lainnya mengalami luka berat. "Angka kecelakaan memang menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun," ucapnya.
Untuk itulah, sambung Gunardjo, berbagai macam upaya terus dilakukan untuk menekan kasus kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta maupun yang terjadi di jalur bus tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah, dengan pemasagan portal elektrik pada jalur-jalur yang dianggap rawan aksi penyerobotan.
Saat ini telah terpasang sebanyal 6 unit portal elektrik dan ditargetkan terus bertambah hingga mencapai 25 unit. Selain itu, kerja sama dengan petugas kepolisian juga terus dilakukan untuk mensterilkan jalur-jalur yang dilalui bus Transjakarta.
Kemudian pramudi bus Transjakarta juga diberikan pelatihan bagaimana cara mengemudi yang baik yang bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya serta menerapkan sanksi tegas bagi setiap pramudi Transjakarta yang terbukti tidak disiplin dan melanggar peraturan yang berlaku. Jok/Bjc
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
5 tahun yang lalu