Selamat Datang di BLOG KORAN METRO REALITAS -- Menyajikan Beragam Informasi Peristiwa dan Olahraga
« »

DKI Akan Perketat Pengawasan Pajak

Rabu, 07 April 2010


JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat pengawasan melekat pelayanan pajak. Utamanya untuk memperketat pengawasan internal di seluruh dinas dan unit terkait, khususnya Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Hal ini dilakukan karena tak ingin kasus penggelapan pajak seperti dilakukan tersangka Gayus HP Tambunan terjadi di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan, mencuatnya kasus penggelapan pajak yang melibatkan Gayus Tambunan dan Hakim Ibrahim yang merupakan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), memberikan dampak positif bagi Pemprov DKI. Sebab, dengan terungkapnya makelar pajak di Direktorat Pajak Departemen Keuangan, membuat Pemprov DKI lebih memperketat pengawasan internal melalui pengawasan melekat.

Tak hanya itu, tertangkapnya Hakim PT TUN, Ibrahim, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima suap dari pengacara Adner Sirait sebesar Rp 300 juta, ternyata tengah menangani sengketa lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kasus yang tengah ditangani Hakim Ibrahim, yakni perkara tingkat banding, sengketa sertifikat hak pakai lahan seluas 2.520 m2 dan sertifikat hak pakai lahan seluas 5.034 m2 yang diterbitkan Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat untuk Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta. Tanah tersebut terletak di Kompleks Perumahan Taman Palem Lestari, Kelurahan Cengkarengbarat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

“Kami berterima kasih dengan adanya pengungkapan kasus ke publik dan juga berterima kasih adanya langkah-langkah untuk memperkuat penegakan hukum oleh pemerintah pusat,” kata Fauzi Bowo, usai rapat tim pertimbangan urusan tanah di Balaikota DKI, Selasa (6/4).

Kendati demikian, Pemprov DKI tidak akan berdiam diri melihat peristiwa tersebut. Belajar dari pengalaman kasus Gayus Tambunan dan Hakim Ibrahim, Pemprov DKI bertekad memperketat pengawasan internal di seluruh dinas atau unit yang terkait dengan pajak.“Kita wajib memperketat pengawasan internal. Teori pengawasan melekat harus berfungsi. Kalau tidak melekat tidak ada artinya,” ujarnya.

Karena itu, gubernur sudah menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta untuk mengumpulkan seluruh pejabat teras Dinas Pelayanan Pajak, mulai dari jabatan tertinggi hingga terendah. Mereka diminta untuk memperketat penerapan pengawasan melekat agar tidak ada satu pun staf dan pejabat dinas ini terlibat kasus penggelapan pajak. Gubernur juga meminta agar pengawasan pengunaan fasilitas kota diperketat. Sebab belakangan ini pengawasan penggunaan fasilitas kota saat ini sudah mengendur. Ia merencanakan akan mengumpulkan walikota dan camat untuk menagih komitmen mereka.

Hal itu merupakan komitmen yang sudah disepakati saat mereka dilantik untuk menjamin pelaksanaan fungsi kota agar berjalan baik dan optimal. "Saya akan menagih komitmen itu dan saya akan memperketat komitmen ini menjadi bagian dari penilaian prestasi dan kinerja mereka," tegasnya. Jok/Bjc