Selamat Datang di BLOG KORAN METRO REALITAS -- Menyajikan Beragam Informasi Peristiwa dan Olahraga
« »

Lima Lulusan SMAN 94 Ambil Ijazah

Rabu, 07 April 2010


JAKARTA - Janji SMAN 94 Jakarta Barat untuk memberikan ijazah kepada 15 mantan muridnya, benar-benar ditepati. Pada Selasa (6/4) ini, sedikitnya lima orangtua murid mendatangi sekolah itu untuk mengambil ijazah anak-anaknya yang belum diambil sejak tahun 2009 lalu. Mereka tidak dipungut uang sepeserpun oleh pihak sekolah saat mengambil ijazah. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang meminta agar pihak sekolah segera memberikan ijazah pada pemiliknya tanpa syarat apapun.

Kehadiran lima orangtua murid di sekolah itu setelah sebelumnya disurati dan disambangi rumahnya oleh perwakilan sekolah pada pekan lalu. Dengan diserahkannya lima ijazah maka kini masih tersisa 10 ijazah lagi di sekolah itu. Karenanya, pihak Dinas Pendidikan DKI kembali mengimbau agar ke-10 siswa pemilik ijazah itu segera mengambilnya. Tak perlu takut dipungut tunggakan iuran SPP dan IPDB.

"Kami mengucapkan terimah kasih karena ijazah ini sangat dibutuhkan anak saya," ujar Satina (34), orangtua dari Andika (19), saat mengambil ijazah. Sebelumnya ia tidak berani mengambil ijazah karena takut dipaksa melunasi tunggakan iuran yang mencapai Rp 2,5 juta. Setelah tiba di sekolah, ia merasa lega karena ternyata pihak sekolah tak meminta uang tunggakan sepeserpun.

Satina mengaku ketakutan mengambil ijazah anaknya karena dipengaruhi oleh orangtua siswa yang lain. Ia memang tak sanggup melunasi tunggakan sebesar 2,5 juta karena berasal dari keluarga tak mampu. Suaminya, sehari-hari hanya bekerja sebagai buruh serabutan. "Penghasilan suami saya hanya Rp 200 ribu per dua minggu, uang segitu untuk makan juga masih kurang. Jadi terpaksa ijazah anak saya dibiarkan di sekolah," kata warga yang beralamat di Jl H Mali RT 009/01 Kelurahan Durikosambi, Cengkareng itu.

Hal senada diungkapkan Meirida Panjaitan (46), warga Kampung Ketapang, Jl Tamrin RT 02/02 No 115, Gondrong, Cipondoh, Tangerang. Ia mengaku risih untuk mengambil ijazah anaknya lantaran masih menyisakan tunggakan di sekolah hingga Rp 1 juta. Padahal pihak sekolah sudah banyak membantu dengan memotong biaya pendidikan hingga 50 persen. "Kami hanya tidak enak, karena masih ada kewajiban tunggakan itu. Tapi, saat ini sepeserpun kami tidak dimintai uang untuk mengambil ijazah," ujar Meirida.

Bachtiar (65) orangtua siswa lainnya mengungkapkan, permasalahan tertahannya ijazah siswa SMAN 94 Jakarta bukan hanya disebabkan dari kesalahan sekolah. Orangtua punya andil karena dihantui ketakutan akan dimintai melunasi tunggakan. Mantan Dosen Universitas Pancasila ini mengatakan, dirinya juga sama memiliki tunggakan saat anaknya tamat belajar di sekolah ini, namun dengan itikad baik ia datang ke sekolah dan minta ijazah anaknya.

"Pihak sekolah tidak mempersulit, kalau kita jujur mengatakan tidak mampu. Buktinya saya langsung mendapatkan ijazah anak saya meski masih ada kewajiban tunggakan," ujar warga Jl EE No 38 RT 02/04 Kelurahan Cengkarengbarat, Cengkareng ini. Yang penting harus ada komunikasi. Hanya saja, orangtua murid terkadang merasa apriori dulu sehingga enggan untuk mengambil ijazahnya.

Pantauan beritajakarta.com, penyerahan ijazah di SMAN 94 ini berlangsung penuh haru. Kelima orangtua siswa yang datang ke sekolah sejak pagi hari ini tak mampu menahan kebahagian. Mereka mengaku kebijakan Dinas Pendidikan DKI ini sangat membantu warga yang kurang mampu. "Saya memiliki kewajiban melaksanakan instruksi kepala dinas, sejak informasi ini beredar ke publik, sekolah langsung melakukan upaya jemput bola dan melakukan pemanggilan terhadap orangtua siswa yang ijazah anaknya masih berada di sekolah," terang Kartoyo Kepala SMAN 94 Jakarta.

Untuk 10 ijazah yang belum diambil, ia menyebutkan saat ini siswa yang bersangkutan diduga sudah tidak tinggal di Jakarta lagi. Sebab ketika didatangi ke rumahnya, mereka sudah pindah alamat. Sekolah tidak mau ambil resiko dengan menyerahkan ijazah tersebut kepada orang lain. Sebab ijazah adalah dokumen penting dan harus diberikan kepada yang berhak menerimanya, sesuai dengan nama yang tertera di dalam ijazah tersebut. "Saya mengimbau silakan orangtua siswa yang belum mengambil datang ke sekolah dan dijamin tidak akan dimintai pungutan," tegasnya. Jok/Bjc