Selamat Datang di BLOG KORAN METRO REALITAS -- Menyajikan Beragam Informasi Peristiwa dan Olahraga
« »

Abock Tuntut Pilkada Ulang di Yahukimo

Selasa, 01 Februari 2011


Jakarta-Kandidat pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 2 pada Pemilihan Umum Kepala (Pilkada) Daerah Kabupaten Yahukimo, yakni Abock Busup-Isak Salak dan nomor urut 2, pasangan Didimus Yahuli-Welhelmus Lokon menuntut agar Komisi Pemilahan Umum Daerah (KPUD) Yahukimo menggelar Pilkada ulang.

Pasalnya, pilkada yang digelar pada 18 Januari 2011 dianggap tidak sah, karena terindikasi adanya kecurangan yang dilakukan pasangan nomor urut 3 .

Selain itu, diduga kuat Ketua KPUD Kabupaten Yahukimo David Silak mengintervensi dengan memenangkan kandidat nomor urut 3 yakni pasangan Onesh Pahabol-Roby Longkutay. Tak hanya itu, KPUD Kabupaten Yahukimo juga tidak transparan soal penyebaran logistik Pilkada. Begitu juga dengan Panwaslu Kabupaten Yahukimo tidak bekerja serius karena tidak menangani masalah sengketa pilkada.

Pernyataan tersebut diungkapkan dua kandidat yang merasa dirugikan yakni Abock Busup dan Didimus Yahuli kepada wartawan di kantor Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (1/2).

“Tiga butir di atas yang menjadi masalah pokok sehinga merugikan saya dan Saudara Didimus. Untuk itu, kami menuntut agar segera digelar pilkada ulang di Kabupaten Yahukimo. Kami sudah mendaftarkan ke MK dengan menunjuk Pak Taufik Basari sebagai pengacara kami,” terang Abock Busup.

Abock menambahkan, sebagai bukti pihaknya sudah melakukan gugatan, laporannya sudah terregister di MK dengan nomor 2587/PAN.MK/1/2011 tanggal 28 Januari 2011 tentang PHPU Ktabupaten Yahukimo tahun 2011. Materi gugatan, kata Abock, sebanyak 50 pokok masalah.

“Untuk menguatkan terjadinya berbagai indikasi kecurangan yang dilakukan KPUD Kabupaten Yahukimo dan kandidt nomor urut 3, kami sudah menyerahkan bukti-bukti kuat, seperti foto-foto dan Hasil rekaman video,” ungkap Abock.

Hal yang juga diungkapkan Didimus. “Ya banyak sekali indikasi kecurangan yang dilakukan pihak-pihak tertentu, seperti Ketua KPUD Yahukimo dan Panwaslu. Mereka tidak bekerja professional dan cenderung memihak kepada kandidat nomor urut 3,” tegas Didimus.

Berdasarkan hasil KPUD Kabupaten Yahukimo, nomor urut 1 pasangan Abock Busup-Isak Salak memperoleh suara 84.782 suara, nomor urut 2, pasangan Didimus Yahuli-Welheminus meraih suara 18.079 suara, sedang nomor urut 3 pasangan Onesh Pahabol-Roby Longkutay memperoleh 152.378 suara.

Sementara itu, anggaran pelaksanaan Pilkada Daerah Kabupaten Yahukimo, Papua yang mencapai Rp 53 miliar dan dicairkan dalam dua tahap yaitu dari APBD 2010 dan 2011. Melongok mata anggaran tersebut, maka Pilkada Kabupaten Yahukimo dinilai terbesar di Indonesia. Hal ini disebabkan karena untuk distribusi logistik, KPU Yahukimo harus menggunakan pesawat mengingat jarak antara daerah satu dengan lainnya harus ditempuh melalui jalur udara. Jok