JAKARTA - Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Mei dan Juni 2010 mendatang, dipastikan para orangtua dipusingkan dengan biaya masuk sekolah. Kantor Pegadaian Cabang Tanjungpriok sendiri menyiapkan dana Rp 7 miliar yang bisa dimafaatkan masyarakat yang membutuhkan dana tunai untuk keperluan tersebut. Dana sebesar Rp 7 miliar ini, terbilang cukup besar karena tahun 2009 Kantor Pegadaian Tanjungpriok hanya menyiapkan Rp 5 miliar.
"Untuk bulan ini belum ada lonjakan permintaan dana buat keperluan masuk sekolah. Biasanya memasuki bulan Mei hingga Juni 2010 sudah mulai terlihat. Namun, kami telah menyiapkan dana berkisar Rp 7 miliar atau meningkat 30 persen dibandingkan tahun lalu," ujar Firdaus Mutiara, Kepala Kantor Pegadaian Cabang Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (7/4) sore.
Firdaus menuturkan, kebutuhan dana menjelang masuk sekolah bukanlah hal yang baru, tetapi sudah menjadi agenda rutin setiap tahun. Karena itu, pihaknya sudah mempersiapkan dana jauh-jauh hari. Bahkan, ketika sebelum menjelang Ujian Nasional (UN) pada Maret 2010 lalu, pihaknya juga sudah menggelontorkan kredit sebesar Rp 13,5 miliar.
"Ada peningkatan sebesar 22 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 11,3 miliar. Untuk kebutuhan sekolah sekitar Rp 3 miliar atau sekitar 20 persen dari kredit yang digelontorkan," kata Firdaus.
Sebagian besar nasabah yang datang meminjam uang dengan menitipkan barang berupa emas. "Sekitar 98 persen penggadai menitipkan emas. Dengan menggunakan emas lebih cepat prosesnya dibandingkan peralatan elektronik yang memiliki ketentuan syarat tertentu," jelasnya.
Saat ini Kantor Pelayanan Pegadaian di Jakarta Utara sudah mencapai 60 unit kantor yang tersebar di 31 kelurahan. "Bahkan di setiap kelurahan ada dua hingga tiga unit kantor. Hal ini untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan,” bebernya.
Dipilihnya pegadaian oleh masyarakat, karena syarat yang diperlukan cukup mudah. Untuk syarat peminjaman hanya wajib mengisi formulir dan menyerahkan foto kopi kartu tanda penduduk serta barang yang ingin digadaikan.
Mengenai kewajiban bayar, tergantung dari jumlah peminjaman atau nilai barang yang digadaikan. Golongan A, untuk pinjaman antara Rp 40 ribu-Rp 150 ribu dikenai bunga sebesar 0,075 persen. Golongan B (Rp 151 ribu-Rp 500 ribu) dengan bunga 1,2 persen. Golongan C (Rp 510 ribu-Rp 20 juta) dengan bunga 1,3 persen dan golongan D (Rp 20 juta ke atas) dikenai bunga satu persen.
Untuk mengantisipasi lonjakan nasabah yang lebih besar, pegadaian mempersiapkan dana modal minimal Rp 500 juta dari yang biasanya hanya Rp 250 juta. Waktu transaksi pun siap ditambah, dari sebelumnya hanya sampai pukul 15.30 menjadi pukul 16.00. Pengamanan juga diperketat bekerja sama dengan pihak kepolisian dan memasang kamera CCTV. Jok/Bjc
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
5 tahun yang lalu