BANDUNG –Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetikan (LP POM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, menargetkan 700 sertifikat halal gratis bagi industri kecil makanan pada 2010 ini. Untuk mewujudkan program tersebut, LP POM MUI Jabar akan menggandeng lembaga terkait seperti pemprov dan dinas terkait di kabupaten/kota. ‘’Program sertifikat halal gratis ini sudah berjalan bertahun-tahun,’’kata Sekretaris LP POM MUI Jabar, Ir Hj Ferika, MT, kepada Republika, Rabu (7/4).
Ferika mengatakan, sampai saat ini LP POM Jabar telah mengeluarkan sebanyak 5.200 sertifikat halal untuk produk makanan, minuman, dan kosmetik. Dari jumlah tersebut, kata dia, 75 persen adalah usaha makanan skala kecil sedang menangah. Dengan adanya program sertifikat halal gratis, imbuh dia, bisa membantu para pengusaha kecil untuk lebih berkembang. ‘’Sertifikat halal ini sudah menjadi satu kebutuhan bagi dunia usaha makanan, minuman, dan obat-obatan,’’kata dia disela-sela Pelatihan Sistem Jaminan Halal se-Jabar.
Program sertifikat halal gratis ini, lanjut Ferika, menggandeng sejumlah instansi terkait untuk pembiayaannya. Tahun lalu, imbuh dia, program ini terselenggara karena dukungan berbagai pihak, seperti Pemprov Jabar, Dinas Perindustrian Kabupaten dan Kota, serta instansi terkait. ‘’Para pengusaha makanan dan minuman sebenarnya sangat antusias memiliki label halal. Tapi kendalanya adalah masalah biaya, ini yang coba kita atasi,’’ujar dia.
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
5 tahun yang lalu