Selamat Datang di BLOG KORAN METRO REALITAS -- Menyajikan Beragam Informasi Peristiwa dan Olahraga
« »

Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kaltim!

Senin, 23 Mei 2011


Jakarta-Ketua Umum Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Kalimantan Timur Udin Mulyono meminta aparat hukum, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes Polri atau Polda, dan institusi lainnya agar serius menangani kasus dugaan para pejabat daerah. Salah satu contohnya, dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Untuk itu, kata Udin, penyelesaian kasus hukum yang diduga melibatkan pejabat daerah sebaiknya dipercepat agar ada kepastian hukum. ”Penyelesaian yang berlarut-larut menyebabkan tidak ada kepastian hukum,” kata Udin yang didampingi Sekretaris Umum PHM Kaltim Jufri Gender kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/5).

PHM Kaltim mempertanyakan proses hukum yang diduga melibatkan pejabat daerah seolah jalan di tempat. Izin pemeriksaan dari presiden seperti berbelit-belit dan saling lempar antara kejaksaan dan Sekretariat Negara.

Dia mengatakan, lambatnya proses terhadap kasus hukum, terutama korupsi, dapat dilihat dalam kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal sebesar 5 persen. Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan gubernur Kaltim sebagai tersangka, walaupun hal itu telah berulangkali dibantah.

Udin menjelaskan, selain tidak adanya kepastian hukum, lambannya proses hukum juga menyebabkan dilema bagi kepala daerah untuk mendorong terwujudnya penegakan hukum yang baik di daerahnya. Hal itu mengingat para pejabat daerah juga sering menyampaikan pendapat atau penjelasan mengenai pemberantasan korupsi di daerahnya.

Karena itu, kata Udin, penyelesaian atau penuntasan kasus hukum yang diduga melibatkan pejabat daerah perlu segera dilakukan untuk memperoleh kepastian hukum apakah pejabat itu terbukti bersalah atau tidak

Pemerintah Provinsi Kaltim, sebaiknya fokus kepada perbaikan kerusakan jalan antarkabupaten dan kota, ketimbang pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda yang diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp6,2 triliun.

“Sekarang ini jalan yang menghubungkan antarkabupaten dan kota rusak parah. Semestinya itu diprioritaskan dulu baru jalan tol. Sebab, perbaikan jalan jauh lebih baik ketimbang membangun jalan tol. Jalan yang rusak merupakan arus lalu lintas barang hasil pertanian dan perkebunan,” ungkap Udin Mulyono.

Udin mengemukakan, proyek pembangunan jalan tol belum saatnya dan sebaiknya pemerintah provinsi perhatian kepada perbaikan jalan antar wilayah. “Yang menyedihkan, Gubernur Kaltim Awang Faroek lebih mementingkan mega proyek yang tidak mendesak,” tambahnya.

Jalan tol Balikpapan-Samarinda yang akan menghabiskan APBD sebesar RP6,2 triliun. Padahal masih banyak jalan provinsi yang menghubungkan 14 kabupaten dan kota di Kaltim yang konsidinya saat ini rusak parah.

Kondisi jalan provinsi tersebut, bahkan banyak yang hampir putus, tepatnya berada di ruas yang menghubungkan Kutai Kartanegara-Kutai Barat serta Kutai Timur-Berau. “Berbagai kerusakan itu terkesan dibiarkan,” jelasnya.

Udin Mulyono yang juga pimpinan klub sepakbola Bontang FC, tetap mengingatkan Awang Faroek mengenai program yang dijanjikan saat kampanye yang hingga kini belum terealisasi. “Program-program yang prorakyat belum tampak realisasinya dan belum menyentuh sama sekali,” tukasnya.

“Rencananya, kami akan menyampaikan aspirasi terkait pembangunan di Kaltim kepada Presiden Susilo BambangYudhoyono saat kunjungan ke Kaltim pada Juni mendatang untuk membuka Penas XIII Petani Nelayan dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik PT Pupuk Kaltim V Bontang,” ungkap Udin. Jok