JAKARTA-Ketua Umum Komite Pemilihan Syarif Bastaman mengatakan, pihak yang tak lolos verifikasi, malam ini, akan langsung menerima surat keputusan (SK).
Di dalam SK itu akan dijelaskan alasan kenapa mereka tak lolos verifikasi. Seperti diberitakan sebelumnya, dua bakal calon Ketua Umum, George Toisutta dan Arifin Ponigoro, tak lolos verifikasi. Syarif tak mau mengungkapkan apa alasan kedua nama itu tak lolos.
"Alasan semuanya akan tertuang di dalam SK. Dan, SK itu bersifat pribadi dan rahasia kecuali yang bersangkutan akan menyebarkannya. Saya kira itu kami persilakan. Semua bakal calon akan mendapatkan SK tersebut," kata Syarif, saat konferensi pers di Kantor PSSI, Sabtu (19/2/2011).
"Malam ini, saya yakin sekretariat sudah bisa memberikan SK itu kepada calon-calon yang bersangkutan," lanjutnya. Selain Arifin dan Toisutta, nama-nama lain yang bakal menerima SK adalah Sukawi Sutarip, Sihar Sitorus, TM Nurlif, dan Tuti Dau untuk posisi Komite Eksekutif (Exco).
Sementara itu pengamat sepak bola, Ari Junaedi, berpendapat, keputusan Komite Pemilihan yang menggugurkan calon alternatif George Toisutta dan Arifin Panigoro sebagai kandidat Ketua Umum PSSI di Kongres Bali pada 26 Maret mendatang telah melecehkan akal sehat.
Sebagaimana diberitakan, Komite Pemilihan hanya meloloskan Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie sebagai calon Ketua Umum PSSI periode 2011-2016. Dikatakan Ari, Komite Pemilihan telah "melecehkan" akal sehat dengan menggugurkan George Toisutta dan Arifin Panigoro yang merupakan calon alternatif.
"Pencoretan Toisutta dan Panigoro identik dengan kematian reformasi di tubuh PSSI. Keputusan Komite Pemilihan layak digugat karena mengingkari suara arus bawah yang menghendaki adanya regenerasi dan pembersihan di tubuh kepengurusan PSSI. Jika nama Nurdin dan Nirwan tetap bercokol, ditambah Nugraha Besoes nantinya, sama saja PSSI masih terjangkit virus kediktatoran," kata.
Komite Pemilihan mengklaim, semua keputusan yang diambil sesuai Statuta PSSI yang disahkan oleh FIFA, Statuta FIFA, dan Statuta Electoral FIFA. Komite Pemilihan sendiri memberikan kesempatan bagi bakal calon yang merasa dirugikan dengan mengajukan banding kepada Komite Banding. Jordan
Pangdam Jaya: Ada Umat Islam Pakai 'Amar Makruf' untuk Klaim Kebenaran
4 tahun yang lalu